Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor: 053/Kpts/Kwh- 5/IV/1992 tanggal 15 April 1992 tentang Pemberian Pengakuan teteap kepada Sdr Saiau nNan Poei Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa / hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item