Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Ambar Soeripto Nomor: 85/Kpts/Kwl-5/92 tanggal 5 Mei 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Yayat S. Sebagai penampung pedagang/Suplier Satwa Liar,/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang (Jenis saramg burung walet hitam)

There are no relevant reports for this item