Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Ambar Soeripto Nomor: 01/Kpts/Kwl-5/92 Tanggal 11 Januari 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr Syahrun Arif Sebagai Penangkap / Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa liar/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini