Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Barat, Ambar Soeripto Nomor: 182.KKW.91. Tanggal 2 Nopember 1991 Tentang Pemberian Pengakuan, pedagang/Suplier satwa liar. Hasil Satwa Liar yang tidak di lindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item