Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Ir. Isra,jadi Soeryokoesoemo Nomor: 193/Kpts/Jtm-1/1991 Tanggal 2 Desember 1991, tentang Panitia Pelaksana Permusyawaratan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayatid dan Ekosistemnya di Propinsi Jawa Timur

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini