- FondKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- subfondsSDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 105 lebih...
- Item165 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Bengkulu Ir. Bashar Sadjoepradja Nomor: 1224/Kpts/II/Kwl-4/1991 Tanggal 12 Nopember 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Flora Fauna Walet Utama Sebagai Pengumpul, Pedagang dan Suplier Satwa Satwa Liar dan Bagian bagian nya yang tidak dilindungi Undang-Undang
- Item166 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Bengkulu Ir. Bashar Sadjoepradja, Nomor: 1223/Kpts/II/Kwl-4/1991 Tanggal 12 Nopember 1994 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV, Muara Sahung Putra Sebagai Pengumpul, Pedagang/ dan Suplier Satwa Liar dan bagian bagiannya Yang tidak diilindungi Undang- Undang
- Item167 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Bengkulu Ir. Bashar Sadjoepradja Nomor: 1331/Kpts/II/Kwl-4/1991 tanggal 25 Nopember 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Andri Skandaw Sebagai Pengumpul, Pedagang/ dan Suplier Satwa Liar dan bagian bagiannya yang tidak diilindungi Undang- Undang
- Item168 - Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I , Ir. Direktirat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV, Ir. John Bangun Mulya Nomor: 2209/I.3/SB.KSDA.JAT.I/’91 Tanggal 25 Nopember 1991 tentang Putusan Pengadilan Negeri terhadap terdakwa yang memperdagangkan satwa liar yang dilindungi undang-undang,
- Item169 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Ir. Isra,jadi Soeryokoesoemo Nomor: 193/Kpts/Jtm-1/1991 Tanggal 2 Desember 1991, tentang Panitia Pelaksana Permusyawaratan Undang-Undang No.5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayatid dan Ekosistemnya di Propinsi Jawa Timur
- Item170 - Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV, Ir. John Bangun Mulya yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaaan Negeri Tanjung Perak di Surabaya Nomor: 2314/V-6/SV.KSDA.JAT.I/1991 tanggal 6 Desember 1991 Tentang Penyelesaian perkara atas nama tersangka Hanifa. Mad’bai, Kristiono, dan kawan-kawan,
- Item171 - Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV, Ir. John Bangun Mulya yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resort Nganjuk, Nomor: 2354/V- 6/SB.KSDA.JAT.I/1991 tanggal 12 Desember 1991, Tentang Mohon penyelesaian proses perkara agar segera disidangkan terhadap 8 (delapan) orang.
- Item172 - Surat Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV, Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Rahmad Kosasih yang dtujukan kepada Kepala Kejaksaan Tanjung Perak di Surabaya, Nomor: 1422/V-6/BKSDA.IV/1991 Tanggal 23 Desember 1991 Tentan Penyelesaian perkara atas nama tersangka Hanifa, Mad’bai, Kristiono dan kawan-kawan, agar segera di sidangkan
- Item173 - Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Djoko Budihardjo, SH, yang ditujukan kepada Kepala Sub Jawa Timur I di Surabaya, Nomor: B-457/K.5.39/Ept/12/1991 tanggal 30 Desember 1991 Tentang Penyelesaian perkara atas nama tersangka HANIFA, MAD’BAI, KRISTIONO Cs.
- 401 lebih...