Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Ir. Huntung Nurdjito Nomor: 138/Kpts/Kwl-5/1994 tanggal 7 Oktober 1994 tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada: Sdr. Agus Sebagai Penangkap. / pengambil/ Pengumpul, Pedagang satwa / hasil satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini