Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. Soemarsono Nomor: 295/Kpts/Wilhut-Jbi/V/1992, tanggal 25 Mei 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Sdr. Zakaria Gubah Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini