Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jambi Ir. E. Zainal Abidin Nomor 29/Kpts/Kwl-Vd/1994, tanggal 18 Februari 1994 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Karya Bersama, sebagai Pengumpul, Pedagang,/supplier satwa/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang-Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini