Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Bengkulu Ir. Bashar Sadjoepradja Nomor: 1060/II/Kanwil-4/1990, tanggal 23 Oktober 1990 Tentang Pengakuan Tetap Kepada CV. Muara Sahung Putra Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar dan bagian bagian nya Yang tidak dilindungi i Undang- Undang,

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini