- FondKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- subfondsPH - BIDANG PENGUSAHAAN HUTAN
- 14 lebih...
- Item589 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Prop. Nusa Tenggara Timur Agus Tobrani yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kehuutanan Propinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang, Nomor: 593/Kanwil-III/1989 tanggal 26 Mei 1989 Tentang Bahan Informasi .Permintaan Penjelasan Tentang Keabsahan Daftar Kayu Ekspor
- Item590 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi . Jawa Timur mewakili Ir. Huntung Nurdjito yang ditujukan kepada Kepala Badan Litbang Departemen Kehutanan cq. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan di Bogor Nomor: 2386/II/Jtm-4/89 tanggal 20 Juli 1989 Tentang Penelitian Barang Bukti Serbuk dan Serpihan Cendana
- Item591 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Prop. Nusa Tenggara Timur Kupang, Drs. Sumarno SWS yang ditujukan kepada Kepala dinas Kehutanan Propinsi Dati I Nusa Tenggara Timur di Kupang Nomor: 870/Kanwil-III/1989 tanggal 28 Juli 1989 Keabsahan Daftar Kayu Eksport
- Item592 - Surat Kepala Pusat Litbang Hasil Hutan Departemen Kehutanan Mewakili Dr. Ir. Toga Silitonga. M,Sc yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Nomor: 849/VIII/P3HHTLSC/89, tanggal 22 Agustus 1989 Tentang Hasil Identifikasi dan Penyulingan Contoh Serpih dan Serbuk serta Analisis Sifat-Sifat Minyak
- Item593 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Prop. Kalimantan Selatan Banjarbaru Ir. Syahrir Nomor: 050/Kpts/Kwh 5/IV/1990 tanggal 06 April 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Ika Guna Sebagai Pengumpul, Pedagang/ Suplier Satwa/Hasil Satwa Liar Yang Tidak Dilindungi Undang-Undang
- Item594 - Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Isra.jadi Soerjokoesoemo tanggal 1 april 1991 Tentang Penetapan Tempat Penimbunan Kayu (TPK)/Lopond/Logyard Pada Perusahaan Industri Pengolahan Kayu Hulu (IPKH) di Wilayah Propinsi Jawa Timur
- Item595 - Surat Keputusan Bersama Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Prop. Jawa Barat, Ir. Soedjadi Martodiwirdjo dan Kepala Kantor Wilayah X Departemen Perhubungan Propinsi Jawa Barat Nomor: 157/Kpts/Kwl-3/1992 Nomor: 440/II/KW.X tentang Pengawasan dan Pengendalian atas pemasukan /pengeluaran Hasil Hutan melalui Pelabuhan Pelabuhan dalam wilayah Propinsi Jawa Barat.
- Item596 - Keputusan Presiden Republik Indonesia, Soeharto Nomor 21 Tahun 1995 tanggal 24 April 1995 tentang Penjualan, Pemilikan dan Penggunaan Gergaji Rantai,
- Item597 - Instruksi Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Dr. Haryanto Dhanutirto Nomor: IM.6/UM.502/PHB-95 tanggal 21 November 1995 Tentang Dukungan Pelaksanaan Pengawasan Dokumen dan Pengangkutan Kayu di Pelabuhan
- 31 lebih...