Item 180 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Wahono, Nomor 24 tahun 1995 tanggal 2 Pebruari 1985 tentang Tunjangan perbaikan penghasilan jasa tata usaha Badan Kredit Desa di Jawa Timur.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Wahono, Nomor 24 tahun 1995 tanggal 2 Pebruari 1985 tentang Tunjangan perbaikan penghasilan jasa tata usaha Badan Kredit Desa di Jawa Timur.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Wahono, Nomor 24 tahun 1995 tanggal 2 Pebruari 1985 tentang Tunjangan perbaikan penghasilan jasa tata usaha Badan Kredit Desa di Jawa Timur.