Item 103 - Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Soenanar Prijosoedarmo, Nomor: 860/4305/032/1981 tanggal 2 September 1981 tentang Penunjukan Pejabat Penilai dan atasan pejabat penilai di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Kotamadya Daerah Tingkat II se Jawa Timur.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Soenanar Prijosoedarmo, Nomor: 860/4305/032/1981 tanggal 2 September 1981 tentang Penunjukan Pejabat Penilai dan atasan pejabat penilai di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Kotamadya Daerah Tingkat II se Jawa Timur.
Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Soenanar Prijosoedarmo, Nomor: 860/4305/032/1981 tanggal 2 September 1981 tentang Penunjukan Pejabat Penilai dan atasan pejabat penilai di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur serta Pemerintah Kabupaten Kotamadya Daerah Tingkat II se Jawa Timur.