Laporan

Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 127/P Tahun 1984 tentang pengesahan Peraturan Daerah Kab. Tulungagung Nomor 11 Tahun 1983 Tentang perubahan pertama peraturan daerah Kab. Tulungagung pemakaian mobil jenazah yang dikuasai oleh pemerintah kab. Tulungagung, tanggal 16 Maret 1984.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini