Reports

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam , Ir. Sutisna Wartaputra Nomor : 33/KPTS/DJ-VI/1991 tanggal 7 Pebruari 1991 Tentang Penetapan Jatah Penangkapan / Pengambilan Tumbuhan dan Satwa Liar / Hasil Tumbuhan dan Satwa Liar yang tidak dilindungi Undang-undang untuk periode tahun 1991. 2 bendel, asli, baik, bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item