Reports

Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Departemen Kehutanan, Rubini Atmawidjaja, Nomor: 03/KPTS/DJ-VI/1988, tanggal 18 Januari 1988, Tentang Pemberian Izin Kepada Direktur Kebun Binatang Surabaya untuk Mengangkut Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-undang dari Surabaya, Indonesia ke Singapura 3 lembar, copy, baik , Bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item