Laporan

Keputusan Bupati Kediri Nomor 37 tahun 1990 tentang pemberian ijin HO untuk mendirikan dan mengerjakan tempat usaha penggilingan tebu di Desa Sumberjo Kecamatan Kandat Kediri an. H. Dimyati, tanggal 30 Januari 1990.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini