- FondsRO-HKM - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (1967-1992)
- SubfondsA - PERATURAN PERUNDANGAN
- Series3 - Keputusan Bupati
- Item305 - Surat Kepala Sub Bidang Perekonomian Drs. Huzairi Muzakkir, Turunan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Probolinggo, Nomor Ek. 239/10/BB/76 tanggal 9 Maret 1976 tentang Pemberian Surat Tidak Berkeberatan (SKB) kepada nama pengusaha, Abdoerachman, alamat Desa Bantaran, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, nama perusahaan penggilingan padi alamat Karanganyar, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo.
- Item306 - Surat Kepala Sub Bidang Perekonomian Drs. Huzairi Muzakkir, Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Probolinggo, Nomor EK.13/10/BB/76 tanggal 10 Maret 1976 tentang Pemberian Surat Tidak Berkeberatan (SKB) kepada nama pengusaha, H. Hasan, alamat Desa Seboro, Kecamatan Krejengan Kabupaten Probolinggo, nama perusahaan penggilingan padi, alamat Desa Seboro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
- Item307 - Surat Kepala Sub Bidang Perekonomian Drs. Huzairi Muzakkir, Turunan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II 81 Probolinggo, Nomor: EK.88/10/BB/76 tanggal 10 Maret 1976 tentang Pemberian Surat Tidak Berkeberatan (SKB) kepada nama pengusaha, H. Marsoeki, alamat Desa Kedungsari, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, nama perusahaan penggilingan padi, alamat perusahaan Desa Pendil, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
- Item308 - Surat dari Kepala Sub Bidang Perekonomian Drs. Huzairi Muzakkir, Kepada Gubernur Kepala DaerahTingkat I Jawa Timur di Surabaya Nomor: EK.211/BB/76 tanggal 10 Maret 1976 tentang Turunan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tahun 2011 Probolinggo, tentang Pemberian Surat Tidak Berkeberatan (SKB) kepada Pengurus Badan Usaha Unit Desa Dringu I, alamat Desa Kedungdalan, Kecamatan Dringu, nama perusahaan penggilingan padi alamat Desa Kedungdalan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
- Item309 - Surat Sekretaris Wilayah Daerah Oentoneng Sobirin, kepada saudara Anna Clara Mariani Winantea Misionaris Claris, alamat jalan Beliton No. 15 Madiun Nomor: I.P.I./254/254/Drh tanggal 29 Agustus 1979 tentang Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Ngawi, tentang Pemberian ijin untuk mendirikan usaha Balai Pengobatan /Balai Kesehatan Ibu dan Anak dan Rumah Bersalin "Panti Bahagia".
- 17 more...