Laporan

Keputusan Bersama Menteri Kehakiman dan Menteri Pariwisata ,Pos dan Telekomunikasi No.M.02-12.03.01 tahun 1986 dan No.KM.40/HM 702/MPPT-86 tentang Pengaturan penyelenggaraan kunjungan pemegang certificate of Identity (C.I) Hongkong ke Indonesia, Jakarta 19 Juli 1986

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini