Laporan

Kepiutusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia , Djamaludin Suryohadikusumo, Nomor: 576/Kpts-II/93 tangal 30 September 1993, tentang Perubahan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 252/KPTSII/ o93 tentang Kriteria dan indikator pengelolaan hutan produksi alam Indonesia secara lestari.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini