Laporan

Surat Menteri Kehutanan Republik Indonesia, yang ditanda tanagani Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Rubini Atmawidjaya yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Repubik Indonesia di Jakarta Nomor:348/Menhut-VI/84 tanggal 10 September 1994 Tentang Penyelesaian masalah suaka margasatwa Meru Betiri

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini