Laporan

Dewan Perwakilan Rakyat Sementara Kabupaten Lumadjang. Perihal: Peraturan tentang pemeriksaan dan pemotongan ternak, pemeriksaan dan penjualan daging serta pemakaian tempat pemotongan. Lumadjang, 29 November 1949.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini