Laporan

Surat Sekwilda Blitar, Drs. Hardito, tentang Salinan Keputusan Bupati Daerah Tingkat II Blitar, Nomor 134 tahun 1982 tanggal 29 Januari 1983 tentang Pemberian ijin usaha sepatu atas nama saudara Suparman, alamat Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini