Surat Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi Jawa Timur, Drs. Soeprapto pada Bupati Magetan, Bupati Blitar, Bupati Pasuruan, dan Bupati Situbondo perihal Pembentukan Lembaga asisten sekretaris wilayah daerah dan asisten sekretaris kotamadya di daerah tingkat II, tanggal 9 April 1991.