Laporan

Surat Keputusan Pengadilan Negeri Semarang No. 5/1958 An. Tjartam bin Kartosenedjo dan Mochtadi bin Sarmani Perkara: Pencurian pada waktu malam dalam sebuah rumah disertai perusakan atas barang, S.Kep.Pengadilan Tinggi Surabaja No. 110/1958 Pid

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini