Laporan

Surat Keputusan Pengadilan Negeri Malang no.590/1952. An. Raden Soetjipto Perkara: Melakukan kejahatan tanpa hak menyerahkan senjata Api dan munisi kepada orang lain , S.Kep Pengadilan Tinggi Surabaja No.103/1953 Pid

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini