- FondKANWIL_DEPHUT - Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur Buku-1
- subfondsSDA - BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM
- 184 lebih...
- Item244 - K eputusan Bersama antara Menteri Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan No 480/Kpts-II/1998 74 TAHUN 1993 SKB.69/MEN/1993 Tentang Penanganan Perambahan Hutan dan Perladangan Berpindah, Menteri Kehutanan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Transmigrasi dan pemukiman perambah hutan
- Item245 - Surat Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan,Ir. Sutisna Wartaputra, yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan di Jakarta. Nomor: 3064/DJ-VI/TN/93, tanggal 08 September 1993 perihal Usulan pemanfaatan Kerbau Liar Taman Nasional Baluran,
- Item246 - Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan Dan Pelestarian Alam Departemen Kehutanan Nomor: 108/Kpts/DJ-VI/1993, tanggal 27 September 1993 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pelestarian Buaya (STPB)
- Item247 - Laporan hasil Rapat tanggal 04 Oktober 1993 dengan materi Pertemuan dengan Bapppeda Tk. I Jawa Timur, tentang Laporan Pertemuan dengan BPPT dalam rangka kerjasama dengan PEMDA Tingkat I Jawa Timur,
- Item248 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Soewardi yang ditujukan kepada Kepala Kepala Perum Perhutani Unit Jawa Timur di Surabaya Nomor: 1989/Kwl-5/1993, tanggal 07 Oktober 1993 tentang Usulan Pemanfaatan Kerbau liar
- Item249 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur, Ir. Soewardi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Peternakan Dati I Jawa Timur di Surabaya, Nomor: 1988/Kwl-5/1993, tanggal 07 Oktober 1993 Perihal Usulan Pemanfaatan Kerbau liar di Taman Nasional Baluran, yang di rencanakan akan di bagikan kepda para Petani di Propinsi Jawa Timur sejumlah 75
- Item250 - Surat Kepala Dinas Peternakan Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur, Drh. Soetrangsono. yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur di Surabaya Nomor: 524/5952/113.03/1993, tanggal 26 Oktober 1993 Tentang Pemanfaatan Kerbau Liar Taman Nasional Baluran
- Item251 - Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Kawasan Hutan di blok Tatal pada Kawasan Hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru untuk mendirikan stasiun Radio Repeater oleh Polda Jatim, Nomor: 003/PPwl- 5/1993, tanggal 03 November 1993 ditandatangani oleh Ir. Soewardi selaku Pihak Pertama dan Drs. Emon Rivai Arganata selaku Pihak Kedua,
- Item252 - Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Jawa Timur yang di tujukan kepada Bapak Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelesatrian Alam di Jakarta, Nomor: 2187/Kwl-5/1993, tanggal 08 November 1993 Tentang Usulan Pemanfaatan Kerbau liar Taman Nasional Baluran,
- 322 lebih...