Reports

Surat dari Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Panitia Pemilihan Indonesia kepada Ketua PPD I seluruh Indonesia Nomor : 25/PPI-3/K/IV/1997 tanggal 17 April 1997 tentang ketentuan-ketentuan bagi peninjau asing dalam pelaksanaan Pemilu 1997 di Indonesia

There are no relevant reports for this item