Laporan

Surat dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Ponorogo kepada Ketua PP I Jawa Timur tentang tanggapan atas penafsiran pasal 1 ayat 7 dan pasal 68 ayat 1 serta pasal 69 Undang-undang nomor 3 Tahun 1999, Ponorogo 18 Agustus 1999

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini