Laporan

Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lamongan, Kepala kantor sosial politik, F. M. Pranoto, kepada camat se-Kabupaten Dati II Lamongan, tanggal 3 Maret 1984, tentang pembatasan pemberian izin berdharmawisata ke kawasan hutan / pereng gunung

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini