Laporan

Surat dari Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Nganjuk, Soeprapto, No: Pem/435/G/1973 tanggal 18 Oktober 1973 tentang Usul pemecahan wilayah kerja Pembantu Bupati Nganjuk menjadi dua wilayah kerja Pembantu Bupati Nganjuk dan Berbek.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini