Surat dari Biro Bantuan Hukum Widjaja, SH, kepada Bapak Walikota Kepala Daerah Kotamadya Surabaya Nomor: 115/SP/VI/76 tanggal 24 Juni 1976 tentang penolakan pelaksanaan putusan Nomor:39/K/PBW/73 tanggal 31 Juli 1973 ditangguhkan dan berikut segera memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Perumahan Suarabaya untuk melanjutkan pelaksanaan putusan.