Laporan

Surat dari bagian Tata Usaha Perkapalan PN Garam kepada Direktur Jendral Perindustrian Depertemen Perindustrian di Jakarta nomor : DPR.6/30/16 tanggal 15 April 1969 tentang PP.2/1969 serta Instruksi Presiden no.2 / 1969, penyelenggaraan angkutan oleh kapal-kapal non niaga.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini