- FondGARAM2 - PT. Garam Indonesia (persero) Buku-2
- Subfond1 - PERIODE PERUSAHAAN GARAM DAN SODA NEGERI 1952 – 1961
- SerieB - KETATAUSAHAAN
- subserie3 - KEPEGAWAIAN
- 1 lebih...
- Item818 - Surat dari KPPGa kepada Kepala Perusahaan Garam dan Soda Negeri di Jakarta No : 3405.A4/Ib tanggal 23 September 1955 tentang laporan perjalanan dinas ke Banjarmasin dari tanggal 2 – 6 September 1955
- Item819 - Surat dari a.n. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam, Kepala Tata Usaha Kepada Penguasa Pegaraman Sumenep, Pamekasan, Sampang, Nembokor, Gresik dan Garam Putih No : 4481.A/Ib tanggal 7 Desember 1955 tentang pembagian tugas pada Perusahaan Pembikinan Garam
- Item820 - Surat dari kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala PGSN di Jakarta No : 688.A2/1i tanggal 17 Pebruari 1956 tentang formasi rumah sakit PGSN Mardi Waluyo Kalianget
- Item821 - Surat dari an. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada kepala perusahaan garam dan soda negeri di Jakarta No : 1860.A2/1i tanggal 26 Mei 1956 tentang dokter untuk rumah sakit PGSN Kalianget
- Item822 - Surat dari an. Kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Penguasa Pegaraman Sumenep dll No : 2006.6/1h tanggal 7 Juni 1956 tentang usaha memicu aparatur pemerintahan yang lebih effisien
- Item823 - Surat dari kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada kepala Perusahaan Pembikinan Garam di Kalianget No : 3305.A1/7a tanggal 10 September 1956 tentang dasar-dasar dalam pembentukan bahagian kesehatan PGSN di Madura
- Item824 - Surat dari kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada Kepala Kejaksaan Pengadilan Negeri di Sumenep No : 3813.C3/1d tanggal 12 Nopember 1957 tentang mohon pengiriman turunan vonis pengadilan negeri terhadap PS. Saleman al. P. Marwati
- Item825 - Surat dari kepala Perusahaan Pembikinan Garam kepada kepala PGSN di Jakarta No : 3853.B4/12a tanggal 14 Nopember 1957 tentang pengiriman tenaga ke luar negeri
- Item826 - Surat dari Kepala perusahaan garam dan soda negara kepada kepala Perusahaan Pembikinan Garam PGSN di Kalianget No : 11707 tanggal 11 April 1958 tentang larangan bagi para pegawai PGSN untuk turut serta menyelenggarakan pegaraman rakyat
- 19 lebih...