Salinan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, yang ditandatangani Wakil Gubernur Jawa Timur, Drs. Soeparmanto, Nomor 52 tahun 1986 tanggal 24 Pebruari 1986 tentang Perubahan ketiga keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 189 tahun 1985 tanggal 8 Juli 1985 tentang Penunjukan dan pengangkatan bendaharawan rutin (pusat) bendaharawan gaji, pembuat daftar gaji dan atasan langsung di lingkungan Markas Wilayah Pertahanan Sipil Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur dan Kabupaten/Kotamadya di Jawa Timur tahun anggaran 1985/1986.