Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 1990 tentang perubahan kedua peraturan daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 1978 tentang retribusi ijin usaha bagi perusahaan penggilingan padi, huller dan penyosohan beras, tanggal 11 April 1990.