Laporan

Peraturan Daerah kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 1990 tentang perubahan kedua peraturan daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 Tahun 1977 tentang ijin usaha bagi perusahaan penggilingan padi, huller dan penyosohan beras, tanggal 24 Januari 1990.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini