Reports

Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 4 tahun 1990 tentang perubahan kedua peraturan daerah Kabupaten Blitar Nomor 8 tahun 1977 tentang ijin usaha bagi perusahaan penggilingan padi, Huller dan penyosohan beras, tanggal 15 Maret 1990.

There are no relevant reports for this item