Reports

Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja Nomor: KEP-39/MENLH/8/1996, tanggal 26 Agustus 1996 Tentang Jenis Usaha atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,

There are no relevant reports for this item