Reports

Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia , Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Rubini Atmawidjaja, nomor 88/Kpts-VI/1989 tanggal 14 Februari 1989. Tentang Pemberian Izin kepada pengurus harian kebun binatang Surabaya untuk mengangkut gajah Sumatera dari suaka margasatwa Way Kambas Lampung ke Surabaya dan memeliharanya di KebunBinatang Surabaya. 5 lembar, Asli ,Baik, Bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item