Laporan

Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Rudini, nomor:131.35- 057, tanggal 19 Januari 1989 tentang serah terima jabatan dari Drs. Marsoedi, kepada Drs. Masdra M. Jasin, sebagai Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Madiun.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini