Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Timur Ir. Toni Siallagan Nomor 33/Kpts-V/1993, tanggal 06 September 1993 Mengenai Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada: Sdr. H. Muhamad Ilyas (Toko Teluk Bone Kupang) Sebagai Pengumpul, Pedagang Dan Suplier Satwa Liar dan atau bagian-bagian yang tidak dilindungi Undang-Undang, 06 September 1993

There are no relevant reports for this item