Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Nusa Tenggara Barat. Ir. Iwi Ijos Sidarta Nomor: 21/Kpts/Kwl.NTB-1/90, tanggal 10 September 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Gematol Cabang NTB Sebagai Panangkap/ Pengumpul pedagang/supplier Satwa/hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item