Reports

Surat Kepala Sub Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur I, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam, Balai Konservasi Sumber Daya Alam IV, Ir. John Bangun Mulya yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi di Ngawi Nomor: 153/V- 3/SB.KSDA.JAT.I/1992 tanggal 22 Januari 1992 tentang Pemanfaatan barang bukti perkara, yang harus di musnahkan berupa 10 (sepuluh) Merak mati yang sudah dikeringkan dan 163 lembar kulit Kijang dan 4 (empat) ekor anak kijang dalam toples di rampas untuk negara,

There are no relevant reports for this item