Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru. Ir. SyahrIr. Nomor: 236/KPTS/KWH- 5/VII/1991, tanggal 8 Agustus 1991 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada PT Kalimantan Raya Megah Fishery Sebagai Pengumpul, Pedagang, /Suplier satwa liar/ hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini