Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru. Ir. SyahrIr. Nomor: 104/Kpts/Kwh- 5/IX/1990, tanggal 08 September 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada: CV. Gaharindo Utama sebagai pengumpul, pedagang dan supplier Satwa Liar dan bagian-bagiannya yang tidak dilindungi undang-undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini