Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Syahrir Nomor: 084/Kpts/Kwh- 5/VI/1990, tanggal 5 Juni 1990 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Bumi Pertiwi, Sebagai Pengumpul, Pedagang dan Suplier Satwa Liar Dan Bagian-Bagiannya Yang Tidak Dilindungi Undang- Undang,

There are no relevant reports for this item