Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan, Banjar Baru Ir. Sjahrir Nomor: 033/Kpts/Kwh- 5/III/1992 Tanggal 30 Maret 1992 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada CV. Humaira Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa / hasil satwa liar yang tidak dilindungi Undang Undang

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini