Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru, Ir. Dwiatno siswomartono, M,Sc Nomor 92/Kpts/Kwl-5/1993, tanggal 14 Mei 1993 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Kartono Sebagai Pengumpul, Pedagang /Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item