Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Dwiatno siswomartono, M,Sc Nomor: 21/Kpts-5/1993, tanggal 3 Maret 1993 Tentang Pemberian Pengakuan tetap Kepada Bunarto Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item