Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan Propinsi Kalimantan Selatan Banjar Baru Ir. Dwiatno Siswomartono, M,Sc Nomor: 09/Kpts/Kwl-5/1/1993 tanggal 27 Januari 1993 Pemberian Pengakuan Tetap Kepada Cv.Puta Baring Liar Sebagai Pengumpul, Pedagang/Suplier Satwa,/hasil satwa liar yang tidak di lindungi Undang Undang

There are no relevant reports for this item